Curi 6 Motor dan Langsung Dijual, Resmob Canga Ringkus Seorang Pemuda di Tobelo

Tim Resmob Canga saat amankan pelaku dan barang bukti 6 kendaraan roda dua. Foto: Istimewa

Resmob Canga, Satreskrim Polres Halmahera Utara, berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, (Curanmor). 1 pelaku diringkus dengan inisial RM alias Rival (23).

Rival yang merupakan warga Tobelo Selatan itu ditangkap, setelah Resmob Canga mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan Rival. Saat itu Rival Berada didepan salah satu Toko di Desa Gamsungi, Tobelo. 

Pengungkapan kasus ini dipimpin Kanit Resmob Canga AIPDA Musmulyadi dengan kerja keras tim berhasil mengamankan sebanyak 6 unit kendaraan roda dua.

Barang bukti motor yang dicuri Rival rupanya telah dijual ke warga di salah satu desa di Tobelo Timur. Tim Resmob langsung bergerak untuk mengambil barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Rinaldy Anwar dikonfirmasi ketika dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus Curanmor.

Kini pelaku ditempatkan di sel tahanan sementara barang bukti 6 kemdaraan roda dua telah diamankan di Mapolres.

“Sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya. Senin 13 Juli 2026.

Rinaldi menambahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pelaku dimulai sejak tahun 2024. Mendapatkan laporan tim Resmob terus melakukan pengejaran, hanya saja pelaku terus melarikan diri.

“Awal kami amankan pelaku, kami baru menemukan 3 unit kendaraan roda dua,” katanya.

Ribaldi bilang, tim Resmob melakukan interogasi terhadap pelaku dan dikembangkan, ternyata masih ada 3 kendaraan roda dua lainya.

“Ternyata ada 6 unit yang dicuri. Dari 6 kendaraan itu, pelaku lakukan pencurian di beberapa tempat yang berbeda,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula ini menambahkan, dalam kasus ini pihaknya terus melakukan pengembangan. 

Masyarakat diimbau yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Polres Halmahera Utara membawa surat-surat kendaraan untuk memastikan.

“Kasus seperti ini akan terus kami kembangkan, bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan silahkan datang ke Mapolres untuk mengecek.” pungkasnya.

https://marahainews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-05-at-00.30.30.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *