Pemuda Adat desak Polda Malut Tangkap Pelaku Dugaan Pelecehan Tarian Cakalele

Pemuda Adat Morotai mengecam keras dugaan penghinaan atau pelecehan Tarian Cakalele Suku Togale, yang diduga dilakukan sejumlah Influencer Maluku Utara, berinisial AD, RM dan RS.

Pasalnya, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan melanggar etika, melainkan penghinaan terhadap identitas masyarakat adat yang telah menjaga nilai-nilai budaya secara turun-temurun.

Desakan ini disampaikan oleh Marlion Peleu, Tokoh Pemuda Adat Morotai yang menilai perbuatan pelaku pelecehan Tarian adat harus diberikan efek jerah.

“Kami mendesak Polda Maluku Utara agar tidak menunda sedikit pun proses penegakan hukum,” ujarnya kepada marahainews.id, Sabtu (4/7/2026).

Ia meminta aparat kepolisian harus segera mengusut, mengidentifikasi, menangkap, dan memproses hukum pihak yang diduga melakukan penghinaan tersebut apabila didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Lanjutnya menjelaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang dengan sengaja merendahkan simbol-simbol budaya masyarakat adat.

Marlion bilang bahwa Tarian Cakalele bukanlah tontonan biasa yang dapat dijadikan bahan olok-olok atau konten murahan. Di dalamnya terkandung nilai sejarah, kehormatan, keberanian, dan penghormatan kepada leluhur.

Ia menegaskan bahwa menghina Tarian Cakalele berarti melukai harga diri masyarakat adat Togale yang selama ini menjaga warisan budaya tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Disebutkan Marlion bahwa apabila penghinaan terhadap budaya dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan kebudayaan Indonesia. Pembiaran hanya akan melahirkan keberanian bagi pihak lain untuk melakukan tindakan serupa terhadap budaya-budaya lokal di berbagai daerah

“Kami mengingatkan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan. Ketegasan aparat akan menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi martabat budaya bangsa, bukan sekadar menjadi penonton ketika simbol-simbol adat direndahkan,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa tuntutan ini bukan lahir dari kebencian, melainkan dari tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan leluhur dan marwah masyarakat adat. Budaya bukan objek penghinaan. Budaya adalah identitas yang dilindungi oleh hukum dan dihormati oleh bangsa yang beradab.

“Jangan biarkan penghinaan terhadap Cakalele menjadi preseden yang melemahkan perlindungan terhadap masyarakat adat. Polda Maluku Utara harus bertindak cepat, tegas, profesional, dan berkeadilan. Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang dipertanyakan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pemuda Adat Morotai menyatakan sikap:

1. Mendesak Polda Maluku Utara segera menangkap dan memproses hukum pihak yang diduga melakukan penghinaan terhadap Tarian Cakalele Suku Togale apabila telah terpenuhi dasar hukum dan alat bukti yang cukup.

2. Menuntut proses hukum dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

3. Menolak segala bentuk pembiaran terhadap penghinaan budaya yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat adat.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati kebudayaan sebagai identitas bangsa yang wajib dijaga bersama.

https://marahainews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-05-at-00.30.30.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *