Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polres Halmahera Selatan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin PS Kasubbid Provos Bidpropam Polda Maluku Utara, Kompol Sujarwa, itu diikuti seluruh personel Polres Halmahera Selatan.
Dalam arahannya saat apel pagi, Kompol Sujarwa menyampaikan penekanan Kapolda Maluku Utara agar seluruh anggota Polri menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama penyalahgunaan narkotika dan praktik perjudian online.
Ia menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kapolda Maluku Utara menegaskan kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam narkoba maupun perjudian online dalam bentuk apa pun. Jaga nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran,” kata Sujarwa.
Usai apel, tim Bidpropam melakukan pemeriksaan terhadap personel, mulai dari sikap tampang, kerapian seragam, kelengkapan atribut, hingga administrasi pribadi seperti KTP, SIM, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan STNK.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap telepon genggam personel untuk mengantisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian online.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri, Bidpropam turut melaksanakan tes urine terhadap pejabat utama, para perwira, dan kapolsek jajaran Polres Halmahera Selatan.
Tim juga melakukan pengecekan gudang penyimpanan senjata api beserta administrasinya serta memeriksa ruang tahanan guna memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai standar operasional.
Melalui kegiatan tersebut, Bidpropam Polda Maluku Utara berharap seluruh personel Polres Halmahera Selatan dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.














