Polsek Pulau Ternate Sita 250 Kantong Cap Tikus di Pantai Wailanga

Ratusan kantong miras jenis captikus berhasil diamankan polisi di pantai Wailaga Kelurahan Takome (Foto:Istimewa)

Personel Opsnal Polsek Pulau Ternate mengamankan 250 kantong minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam operasi penindakan yang dilakukan di kawasan Pesisir Pantai Wailanga, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kamis (11/6/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pembongkaran minuman keras yang diduga kerap terjadi di kawasan Pantai Wailanga.

Kapolsek Pulau Ternate IPTU Lukman Umasugi melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo mengatakan, laporan itu diterima petugas sekitar pukul 02.30 WIT dan langsung ditindaklanjuti oleh personel Opsnal Polsek Pulau Ternate.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan,” kata Sudirjo.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati aktivitas pembongkaran minuman keras jenis Cap Tikus. Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan 250 kantong plastik berisi Cap Tikus yang dikemas dalam sejumlah karung.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial NP (63), warga Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pulau Ternate guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sudirjo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate.

Polres Ternate, lanjut Sudirjo, akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *