Unit Resmob Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam percobaan pembakaran ruang kelas di SMA Negeri 5 Kota Ternate.Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (4/5/2026) dan telah dilaporkan pihak sekolah ke Polsek Ternate Utara.
Plh Kapolsek Ternate Utara, Mahfud Umagapi, S.HI melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Unit Resmob Polsek Ternate Utara langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIT.Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS alias Aka (16) dan RAR alias Al (18).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal salah satu pelaku setelah mendapat teguran dari guru karena terlambat masuk kelas. Emosi tersebut kemudian berkembang menjadi niat untuk membakar salah satu bangunan sekolah.
Selain itu, kedua terduga pelaku juga diketahui mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino Sporty warna hijau tosca dengan nomor polisi DG 2487 PG yang digunakan saat kejadian.Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ternate Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.













