Resmob Canga Polres Halmahera Utara, Ringkus Anggota Geng Naga Hitam Saat Pesta Miras di Tobelo

Resmob Canga, Satreskrim Polres Halmahefa Utara, membackup Polsek Tobelo Selatan, berhasil meringus seorang pemuda karena diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Pemuda yang diringukus ini dengan inisial YB (21) Warga Tobe, yang diduga merupakan anggota Geng Naga Hitam.

Selain itu sejumlah saksi yang merupakan anggota Geng tersebut juga turut diamankan di sel Mapolres Halmahera Utara.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Canga AIPDA Mus Mulyadi saat pelaku tengah asik pesta Miras di Kompleks Kampung Baru PLN, Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo.

Kapolres AKBP Erlichson Pasaribu ketika dikonfirmasi membenarkan tim Resmob Canga melakukan backup menangkap pelaku dan mengamankan saksi penganiayaan.

Tim Resmob yang di pimpin Kanit Mus sebelumnya tiba di Desa Rawajaya dan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang pesta miras didalam salah satu kamar kost. 

“Tim langsung mendatangi Kamar kost yang dimaksud warga sekitar dan mendapati saksi penganiayaan sedang berada di dalam kamar kost dan sedang pesta miras,” jelas Erlicson. Jumat 1 Mei 2026.

Erlicson menambahkan, setelah diamankan saksi-saksi tim langsung membawa saksi ke dalam mobil, dan bergerak cepat ke Mapolres Halmahera Utara.

“Meraka telah diamankan di Mapolres, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *