2 Kali Mangkir Panggilan Polisi, Sekda Pulau Morotai Akhirnya Diperiksa

Kasat Reskrim, IPTU Yakub B. Panjaitan. Foto: Istimewa

Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) MUA alias Ali dan sementara ajudanya Bripda RM alias Rian menentang dan memilih mangkir dalam panggilan.

Ali diperiksa telah 2 kali surat panggilan dilayangkan. Sementara Bripda Rian meski telah dilayangkan 2 kali panggilan masih saja tidak hadir.

Padahal Bripda Rian bertugas di Polres Pulau Morotai, namun terkesan menentang proses hukum yang ditangani tim penyidik Satreskrim.

Keduanya dipanggil atas dugaan keterlibatan dalan tindak pidana umum kasus Judi Online (Judol). Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena adanya keterlibatan oknum pejabat dan oknum anggota.

Kapolres Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Yakub B. Panjaitan membenarkan adanya pemeriksaan itu.

“Sudah Sekda Morotai sudah kita periksa,” tegas Yakup. Selasa 30 Juni 2026.

Yakup menambahkan, sementara untuk ajudan Sekda, Bripda Rian masih saja mangkir saat dipanggil tim penyidik.

“Ini sudah 2 kali mangkir saat dipanggil penyidik,” sesalnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara bilang, tak sampai disitu setelah kegiatan Hari Bhayangkara, tim penyidik akan kembali memanggil yang bersangkutan. 

“Rencana selesai rangkaian 1 Juli kita periksa ajudannya,” pungkasnya.

kadus ini pelapor dari Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute telah dilakukan pemeriksaan.

“Dari pelapor dalam kasus ini sudah diperiksa, tinggal pihak terlapor, Sekda dan ajudanya,” pungkasnya.

https://marahainews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-05-at-00.30.30.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *