TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mencatat angka kriminalitas kategori 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor) di wilayah Maluku Utara relatif rendah sepanjang tahun 2026.
Data yang dihimpun Polda Maluku Utara menunjukkan, sejak Januari hingga awal Juni 2026 atau dalam rentang waktu sekitar lima bulan, hanya tercatat 25 laporan polisi terkait kasus 3C.
Jumlah tersebut setara dengan rata-rata sekitar satu kasus setiap pekan di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara.
Capaian itu dinilai menjadi indikator positif efektivitas langkah-langkah preventif yang selama ini dikedepankan jajaran Polda Maluku Utara dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari patroli rutin di kawasan rawan kriminalitas, patroli dialogis, sambang warga, penyuluhan kamtibmas, penguatan sistem keamanan lingkungan, hingga membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tren kasus 3C di Maluku Utara juga menunjukkan kondisi yang relatif terkendali.
Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 65 kasus 3C atau rata-rata 1,25 kasus per minggu. Sementara pada tahun 2026 hingga awal Juni hanya tercatat 25 kasus atau sekitar 1,1 kasus per minggu.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., mengatakan bahwa rendahnya angka kasus 3C tidak terlepas dari strategi preventif yang terus diperkuat oleh Polda Maluku Utara dan seluruh jajaran.
“Selain melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kejahatan, kami juga terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli rutin, patroli dialogis, sambang warga, serta kegiatan Kepolisian lainnya.
“Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat,” ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Dari 25 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2026, aparat Kepolisian berhasil mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana 3C.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain sembilan unit sepeda motor, 13 unit telepon genggam, tiga unit laptop, satu unit tablet, satu unit CCTV, dua flashdisk, dua brankas, satu pucuk senjata api rakitan, kabel dan pipa tembaga, uang tunai dalam mata uang rupiah maupun asing, dokumen penting, serta berbagai barang hasil curian lainnya.
“Polda Maluku Utara mencatat total kerugian korban dari seluruh kasus tersebut mencapai sekitar Rp2,04 miliar,” ungkapnya.
Kerugian terbesar berasal dari kasus pencurian pipa tembaga yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah dengan nilai kerugian mencapai Rp1,39 miliar.Untuk menekan angka kriminalitas, Kepolisian memastikan patroli preventif akan terus ditingkatkan, terutama di kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, pelabuhan, terminal, kawasan industri, objek vital, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memanfaatkan kamera pengawas (CCTV), serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak Kepolisian.
Kabidhumas juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun kenakalan remaja.
”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan positif seperti olahraga, kegiatan keagamaan, pendidikan, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Lingkungan yang aktif dan produktif akan menjadi benteng yang efektif dalam mencegah munculnya tindak kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Maluku Utara,” tutupnya.












