‎Somasi Tak Digubris, Anisa Laporkan Briptu Alim ke Pimpinan Densus 88 Polri‎‎

Polemik gagal nikah yang menyeret oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara, Briptu AA alias Alim, memasuki babak baru. Setelah somasi yang dilayangkan tak mendapat tanggapan, Anisa (25 tahun) akhirnya melaporkan calon suaminya itu ke pimpinan Densus 88 Polri melalui layanan pengaduan online Propam.‎‎

Laporan tersebut telah diverifikasi oleh Kasubbag Trimlap dan disebut akan diteruskan ke Densus 88 untuk ditindaklanjuti.‎‎

“Benar, laporan online ke layanan pengaduan online Propam sudah saya lapor,” kata Anisa saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum’at (22/5/2026).‎‎

Anisa menjelaskan, laporan itu kini masih dalam tahap verifikasi berkas. Seluruh bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran juga telah diunggah dalam pengaduan tersebut.‎‎

Menurut dia, langkah melapor ditempuh lantaran hingga kini Briptu Alim maupun pihak keluarganya tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan penjelasan maupun penyelesaian setelah somasi pertama dilayangkan.‎‎

“Jadi laporan itu karena sampai sekarang Briptu Alim dan keluarganya tidak ada itikad baik untuk datang memberikan penjelasan setelah disomasi awal,” ujarnya.‎‎

Perempuan 25 tahun itu mengaku mengalami tekanan mental dan merasa dipermalukan di depan keluarga besar serta ratusan tamu undangan yang hadir dalam acara pernikahannya.‎‎

Karena itu, selain melayangkan somasi, Anisa juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 400 juta atas kerugian materiel dan moril yang dialaminya.

‎‎“Somasi awal sudah, tetapi mereka tidak indahkan sehingga saya juga buat laporan aduan online ke Yanduan Propam,” katanya.‎‎

Anisa berharap pimpinan Densus 88 Polri dapat memberikan sanksi tegas terhadap Briptu Alim, bahkan hingga pemecatan. ‎‎Kasus gagal nikah tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Seluruh rangkaian acara pernikahan disebut telah siap digelar. Tamu undangan memenuhi lokasi acara, dekorasi dan konsumsi telah tersedia, bahkan mempelai perempuan telah mengenakan busana pengantin.‎‎

Namun, beberapa jam sebelum akad nikah berlangsung, pihak keluarga laki-laki mendadak mengabarkan bahwa Briptu AA sakit dan tidak dapat menghadiri prosesi ijab kabul.‎‎

“Subuh sebelum akad nikah, keluarga laki-laki telepon bilang AA sakit, tangan dan kaki tidak bisa bergerak dan matanya kabur,” ungkap Anisa.‎‎

Menurut pengakuannya, hubungan asmara dengan Briptu AA telah terjalin selama tujuh tahun. Seluruh proses menuju pernikahan, termasuk nikah dinas dan bimbingan di Gedung SDM Polri serta Densus 88 di Jakarta, juga telah dilalui.

‎‎“Tanggal 7 Mei kami nikah dinas dan sudah ikut bimbingan dua kali di Jakarta. Semua proses sudah selesai,” ujarnya.‎‎

Setelah kembali ke Ternate, kedua keluarga kemudian menetapkan akad nikah pada 16 Mei 2026.‎‎

Namun sehari sebelum akad, Briptu AA disebut kembali mengulur waktu dengan alasan surat izin nikah dari institusi belum keluar. Padahal, kata Anisa, surat tersebut akhirnya terbit pada malam 15 Mei 2026.‎‎

“Surat izin nikah keluar malam tanggal 15 Mei. Besoknya tinggal akad nikah,” katanya.‎‎

Meski pihak keluarga laki-laki menyebut calon mempelai pria sakit, acara tetap berjalan karena seluruh tamu undangan sudah terlanjur hadir. Pembawa acara bahkan disebut terus mengulur waktu sambil menunggu kepastian dari pihak laki-laki yang tak kunjung datang.‎‎

Situasi memanas ketika keluarga perempuan mendatangi rumah Briptu AA di Kelurahan Jan sekitar pukul 11.30 WIT.‎‎

Anisa mengaku kecewa karena pihak keluarga laki-laki dinilai tidak menunjukkan rasa bersalah maupun itikad baik.

‎‎“Saya lihat langsung dia di dalam kamar dan menurut saya tidak sakit parah seperti yang disampaikan keluarganya,” ungkapnya.‎‎

Di rumah tersebut, petugas KUA disebut sempat menawarkan solusi agar akad nikah tetap dilangsungkan melalui perwakilan karena kondisi mempelai pria disebut sakit. Namun tawaran itu ditolak langsung oleh Briptu AA.

‎‎“Setelah dengar dia menolak, keluarga kami langsung keluar dan pulang,” katanya.

‎‎Hingga kini, Anisa menegaskan belum ada permintaan maaf maupun penyelesaian dari pihak Briptu AA maupun keluarganya.‎‎

Merasa dipermalukan dan mengalami kerugian besar, Anisa memastikan akan terus menempuh jalur hukum dan memperjuangkan laporannya di internal Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *