Simpan 217 Sachet Ganja, Polda Maluku Utara Ringkus Seorang Pemuda di Ternate

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, meringkus seorang pemuda pemilik ratusan sachet Narkotika jenis Ganja siap edar di Makasar Timur, Kota Ternate.

Pemuda itu dengan inisial RP (18) diringkus atas kepemilikan 217 sachet. Kini telah diamankan di Mapolda untuk dilakukan pengembangan.

RP ditangkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di Makasar Timur, anggota pun bergerak cepat.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram mengatakan keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Informasi yang disampaikan menjadi pintu awal bagi kami untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ungkapnya. Kamis 30 April 2026.

Wahyu menambahkan, tim mulai melakukan pemantauan pada Selasa 28 April setelah memastikan keberadaan terlapor, anggota kemudian melakukan tindakan pengamanan pada Rabu 29 April dini hari sekitar pukul 04.30 WIT di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan sachet ganja yang tersimpan rapi di dalam tas milik terlapor yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

“Sebanyak 217 sachet yang diduga berisi ganja berhasil diamankan. Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Wahyu menambahkan, penindakan yang dilakukan Polri tidak semata-mata penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari jerat penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berupaya mencegah dan melindungi. Setiap pengungkapan kasus narkotika adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga anak-anak kita dari bahaya yang bisa merusak masa depan mereka,” akunya.

Polda Maluku Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *