‎Polres Ternate Ungkap 11 TKP Begal Payudara, Pelaku Beraksi di Jalan Sepi

Kapolres Ternate, AKBP Anita dan Kasat Reskrim AKP Bakry saat menunjukan barang bukti. (Foto:Seem)


‎TERNATE – Polres Ternate mengungkap sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus begal payudara yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MZAK alias Koce. Pelaku diketahui menjalankan aksinya di sejumlah titik berbeda di Kota Ternate sejak 2025 hingga 2026.

‎Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, seluruh aksi dilakukan dengan modus yang sama. Pelaku menyasar perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya yang relatif sepi.

‎”Pelaku mencari korban perempuan yang sedang berkendara sendiri, kemudian mendekat menggunakan sepeda motor dan langsung memegang payudara korban sebelum melarikan diri,” ujar Anita.

‎Dari 11 kasus yang terungkap, dua di antaranya terjadi pada tahun 2025. Kasus pertama terjadi pada 29 September 2025 sekitar pukul 01.40 WIT di depan Kantor Pajak, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah.

‎Saat itu korban tidak sempat mengenali kendaraan pelaku karena kondisi penerangan di lokasi yang minim.

‎Sementara kasus kedua terjadi pada 15 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIT di depan Toko Gamayou Mart, Lingkungan Ngidi, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah. Korban mengaku tidak sempat melihat ciri-ciri kendaraan pelaku karena terkejut dan panik setelah mengalami pelecehan.

‎Memasuki tahun 2026, aksi serupa kembali terjadi di sembilan lokasi berbeda. Salah satunya di Jalan Raya Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Dalam kasus tersebut, korban sempat melihat dengan jelas pelaku menggunakan sepeda motor Honda Stylo berwarna hitam.

‎Petunjuk mengenai kendaraan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik untuk mengidentifikasi pelaku. Hasil pengembangan menunjukkan sepeda motor Honda Stylo hitam juga terekam atau terlihat di beberapa lokasi kejadian lainnya.

‎Puncaknya, polisi menerima laporan terbaru dari seorang korban yang mengalami pelecehan seksual di Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara pada 8 Juni 2026. Korban yang baru pulang mengantar anaknya mengaji merasa diikuti seseorang dari belakang sebelum pelaku mendekat dan melakukan aksi cabul.

‎Berbekal laporan tersebut serta rangkaian penyelidikan di sejumlah TKP, Tim Resmob Gamalama akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara.

‎Anita menjelaskan, meski terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda, seluruh kasus memiliki pola yang identik. Karena itu, penyidik meyakini seluruh peristiwa dilakukan oleh pelaku yang sama.

‎”Dua TKP terjadi pada tahun 2025 dan sembilan TKP lainnya terjadi sepanjang tahun 2026. Semua dilakukan dengan modus yang sama,” tegasnya.

‎Polres Ternate masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa diminta segera mendatangi kantor polisi terdekat untuk membantu proses penyidikan dan melengkapi data korban dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *