Polres Pulau Morotai, Maluku Utara telah 2 kali melayangkan surat panggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) MUA alias Ali dan ajudanya Bripda RM alias Rian.
Keduanya dipanggil atas dugaan keterlibatan dalan praktik Judi Online (Judol). Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena adanya keterlibatan oknum pejabat dan oknum anggota.
Sayangnya 2 kali surat panggilan yang dilayangkan Sekda Ali dan ajudanya Bripda Rian memilih untuk mangkir dengan alasan sedang dinas di Jakarta dan mengikuti sidang perceraian di Ternate.
Kapolres Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto ketika dikonfirmasi membenarkan kasus ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
“Masih dalam tahap pemeriksaan, nanti kalau ada perkembangan kami infokan,” jelas AKBP Dedi. Senin 15 Juni 2026.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan menambahkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan sebayak 2 kali ke Sekda dan ajudanya.
“Sudah 2 kali kita panggil Sekda dan ajudanya tetapi belum datang, Sekda alasan sedang kegiatan di Jakarta sama kemarin sidang di Ternate terkait kasus perceraian,” jelasnya.
Yakub bilang, sementara ini tim penyidik masih menunggu waktu dari Sekda. Karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Secepatnya jika Sekda dan ajudanya sudah ada di sini (Morotai) kita akan periksa,” tegasnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai ini menambahkan dalam kadus ini pelapor dari Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute telah dilakukan pemeriksaan.
“Dari pelapor dalam kasus ini sudah diperiksa, tinggal pihak terlapor, Sekda dan ajudanya,” pungkasnya.














