Satlantas Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mulai melaksanakan Operasi Patuh Kie Raha 2026 secara serentak selama 14 hari. Sabtu 6 Juni 2026.
Operasi Patuh Kie Raha 2026 terhitung Senin 8 Juni hingga 21 Juni 2026, dengan fokus pada penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik
Operasi tahun 2026 dengan tema ‘Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik’.
Kasat Lantas Halut, Iptu Moch. Thilio Bintang Onasis kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan operasi ini, pihaknya juga memperkenalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau ETLE Mobile.
“Perangkat tersebut bekerja dengan cara merekam pelanggaran melalui pemotretan kendaraan dan pengendara di lapangan,” jelasnya.
Thilio menambahkan, komposisi kegiatan dalam operasi tersebut meliputi 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif.
“Sasaran pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, nomor polisi, knalpot brong, berbonceng 3, lawan arus, tidak memiliki surat-surat berkendara, berkendara dalam keadaan mabuk, menggunakan hahnphone saat berkendara,” ungkapnya.
Perwira berpangkat dua balok emas ini bilang, operasi patuh dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, serta jumlah korban fatalitas kecelakaan.
“Selain itu, operasi ini juga bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Porprov dikabupaten halut dan Hari Bhayangkara 2026,” pungkasnya.












