Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, memerintahkan jajaran Polres dan Polresta untuk menindak aktivitas judi sabung ayam yang marak di wilayahnya masing-masing.
Informasi yang diterima media ini, setiap daerah masih ada saja aktivitas judi sabung ayam. Bahkan di satu daerah terdapat beberapa titik yang beraktivitas bebas.
Instruksi ini dikeluarkan setelah Polres Halmahera Tengah melalui Polsubsektor Weda Tengah berhasil menggerebek arena judi sabung ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Meski dalam pengerebekan itu para pelaku berhasil melarikan diri, aparat memastikan pengejaran dan penindakan akan terus dilakukan.
Irjen Arif menegaskan, keberhasilan penggerebekan di Halmahera Tengah harus menjadi contoh bagi seluruh Polres di Maluku Utara. Ia meminta seluruh jajaran bergerak cepat membongkar dan menutup seluruh lokasi perjudian tanpa kompromi.
”Saya harapkan semua Kapolres melakukan tindakan yang sama seperti yang telah dilakukan di Halmahera Tengah untuk menertibkan seluruh aktivitas ilegal,” tegas Irjen Pol. Arif Budiman baru-baru ini.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa arena sabung ayam, boks ayam, ayam yang mati, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas perjudian. Sementara para pelaku melarikan diri diduga setelah mengetahui adanya operasi kepolisian.
Irjen Arif menambahkan, perang terhadap perjudian menjadi perhatian serius pemerintah dan tidak boleh ada pembiaran di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
“Seluruh Kapolres diminta meningkatkan operasi, memburu para pelaku yang kabur, serta menindak siapa pun yang terlibat sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.
Jenderal bintang dua ini memastikan Polda Maluku Utara tidak akan berhenti pada penggerebekan semata, tetapi proses hukum hingga tuntas.
“Seluruh jajaran diperintahkan menggencarkan operasi hingga praktik judi sabung ayam benar-benar diberantas dari Maluku Utara,” pungkasnya.













