Jejak Sejarah dalam Penyerahan Senjata di Malut, dari Pistol VOC 1771 Hingga Sisa Konflik 1999‎ ‎

Di antara 75 senjata yang diserahkan warga Maluku Utara terdapat dua pistol peninggalan VOC tahun 1771. Jejak sejarah kolonial, sisa Perang Dunia II, dan senjata konflik dikembalikan ke negara demi kedamaian bersama. (Foto: Istimewa)

TERNATE, – Ketika warga Maluku Utara menyerahkan puluhan senjata api ilegal kepada jajaran TNI, yang terjadi bukan sekadar perpindahan barang berbahaya. Di tangan aparat, terserah pula lembaran sejarah panjang wilayah kepulauan ini mulai masa kolonial, sisa Perang Dunia II, jejak konflik sosial, hingga senjata yang menyusup dari perbatasan asing.‎ ‎

Di antara 75 pucuk senjata yang diserahkan secara sukarela kepada Kodam XV/Pattimura, yang paling menyita perhatian adalah dua unit pistol standar peninggalan era kolonial bertanda VOC tahun 1771 senjata yang berusia lebih dari dua abad.‎

‎Namun itu bukan satu-satunya cerita. Bersama kedua senjata kuno itu, warga juga menyerahkan sisa-sisa Perang Dunia II yang tersimpan di Morotai, senjata peninggalan konflik sosial tahun 1999–2000, hingga senjata organik yang diketahui diselundupkan dari Filipina.‎ ‎

Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura, Mayjen TNI Doddy Triwinarto, memimpin langsung penerimaan barang-barang tersebut di Ternate. Baginya, penyerahan ini adalah bukti kebangkitan kesadaran masyarakat untuk menempatkan kedamaian di atas apa pun yang disimpan selama bertahun-tahun.‎ ‎

“Penyerahan ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara,” ujarnya.‎ ‎

Dari inventarisasi TNI, 15 dari 75 senjata yang diserahkan tergolong senjata api standar. Selain dua pistol VOC 1771, terdapat pula senjata laras panjang tipe FNC, SMR, Bruno, Steyr, Double Barrel, pistol FN, Revolver, hingga pistol pelontar gas air mata.‎ ‎

Sementara itu, 60 unit lainnya adalah senjata rakitan buatan warga 41 senjata laras panjang dan 19 pistol rakitan yang selama ini berfungsi aktif di tangan sipil.‎

‎Tak kalah mengkhawatirkan, masyarakat turut menyerahkan 1.069 butir amunisi yang masih siap digunakan 914 butir kaliber 5,56 mm, 154 butir amunisi campuran, serta satu butir granat tangan/lontar.‎ ‎

Mayjen Doddy menegaskan, beredarnya senjata dan amunisi aktif di masyarakat adalah bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak kembali.

Kata dia, apalagi posisi Maluku Utara berada di jalur perlintasan laut internasional Indonesia–Filipina, yang selama ini menjadi pintu masuk penyelundupan senjata terutama di perairan Galela dan Tobelo, Halmahera Utara.‎ ‎Namun keberhasilan mengajak warga melepaskan senjata bukanlah lewat ancaman.

TNI memilih jalan pendekatan humanis seperti dialog, kedekatan, serta program nyata seperti pembangunan fasilitas air bersih di desa-desa. Dari kedekatan itu lahirlah kepercayaan yang membuka tangan warga untuk menyerahkan apa yang selama ini disimpan.‎ ‎

“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, para Raja dan Sultan yang bersatu menjaga Maluku Utara. Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar kami,” tegas Pangdam.‎ ‎

Penyerahan ini bukan sekadar menyerahkan senjata. Ini adalah warga Maluku Utara yang berkata masa depan damai lebih berharga daripada masa lalu yang penuh luka.‎ ‎‎ ‎‎ ‎ ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *