Lapas Tobelo Lakukan Penggeledahan di Blok Hunian WBP, Barang Terlarang Ditemukan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan penggeledahan diseluruh blok Warga Negera Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana.

Hal ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga memastikan Keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas Kelas IIB Tobelo.

Selain itu ada ada 3 dasar sehingga pihak lapas melakukan penggeledahan, pertama Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Kedua peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Dan ketika Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS1052.PK.02.10.02 Tahun 2020 tentang Pedoman Satuann Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas).

Penggeledahan ini dipimpin langsung langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tobelo, dan dilibatkan Kassubag TU selaku Pejabat Kontrol, Staf KPLP, Staf Keamanan, Regu Pengamanan malam dan CPNS. 

Kalapas Kelas IIB Tobelo, Doni Isa Dermawan kepada wartawan mengatakan, penggeledahan atau Razia Rutin di Blok B kamar 2 milik warga binaan. 

“Kamar hunian dibuka serta seluruh WBP dikeluarkan dari kamarnya dan diperiksa/digeledah badannya,” jelas Doni. 

Doni menambahkan, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar secara humanis dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan tiap-tiap kamar. Hasil penggeledahan kamar Hunian petugas menemukan beberapa barang yang dilarang.

“Barang yang dilaranh itu diantanya, 2 Charger Handphone, 3 kabel charger, 3 kabel, 1 unit speaker, 1 cutter, 10 korek api, 1 unit alat elektronik pembersih wajah, 1 pisau mesin pemotong rumput, 1 silet, 2 tumpuk kartu, 4 kaleng bedak, 1 kaleng pengharum ruangan, dan 1 kaleng rokok,” jelasnya.

Doni bilang, Pelaksanaan penggeledahan kamar Hunian berjalan aman, tertib, dan lancar. Sementara barang temuan disita untuk diamankan.

“Barang bukti hasil penggeledahan tekah diinvetarisir dan diamankan,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *