Polsek Wasile Selatan, Polres Halmahera Timur mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mesin tempel kapal nelayan berkapasitas 15 PK di Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan.
Dari kasus pencurian ini polisi mengamankan satu unit mobil Toyota Calya warna silver diduga milik dari seorang ibu Bjayangkari atau istri dari Polisi yang bertugas di Polres Halmahera Utara.
Dalam kasus tersebut diduga terdapat 2 orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka mengambil mesin tempel dari lokasi penjemuran ikan teri. Aksi tersebut diketahui oleh warga sehingga satu unit mesin tempel yang hendak dibawa pelaku tertinggal di lokasi kejadian.
Memdapay laporan tersebut, personel Polsek Wasile Selatan melakukan penyelidikan dan mengamankan satu unit mobil Toyota Calya yang diduga digunakan sebagai alat angkut dalam aksi pencurian.
Mobil itu ditemukan di area perkebunan warga Desa Pintatu, Wasile Selatan, dalam kondisi ditinggalkan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pencarian terhadap orang-orang yang diduga terlibat.
“Untuk kendaraan yang diamankan, berdasarkan keterangan penyidik, mobil tersebut merupakan milik istri seorang anggota Polres Halmahera Utara yang disewakan kepada seseorang berinisial JP. Kendaraan itu sebelumnya dipercayakan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagai kendaraan lintas dengan rute Tobelo–Sofifi maupun Tobelo–Galela,” jelas Hadi. Jumat 6 November 2026.
Hadi menambahkan, berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, mobil tersebut diketahui hanya digunakan untuk keperluan transportasi lintas. Namun, dalam perkembangannya, kendaraan itu diduga disalahgunakan pihak penyewa.
“Hubungan pemilik kendaraan dengan JP sebatas hubungan sewa-menyewa kendaraan. Pemilik kendaraan maupun suaminya tidak diketahui terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini,” tegasnya.
Saat ini, Polres Halmahera Timur terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Koordinasi juga dilakukan dengan Satreskrim Polres Halmahera Utara dan Polres Halmahera Barat guna membantu pencarian dan penangkapan para terduga pelaku.
“Polda memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.












