AKP Joy Ananda Putra Sianipar, SIK. Perwira Polda Maluku Utara yang kini dikenal masyarakat sebagai polisi pengungkap kasus Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kini Japs sapaan akrab AKP Joy sudah tidak asing lagi. Ia dikenal berdedikasi tinggi dalam penegakan hukum dan totalitas pengabdiannya di bumi Moloku Kie Raha.
Sejak menginjakkan kaki di Maluku Utara pada 2024, rekam jejak penanganan kasusnya konsisten berpihak pada keselamatan perempuan dan anak.
Berbagai penugasan strategis telah diemban dengan gemilang, mulai dari wilayah Halmahera Utara, Halmahera Timur, hingga Halmahera Selatan.
Konsistensi pengabdian AKP Joy terlihat dari sederet jabatan penting yang diembannya sejak 2024 hingga 2026:
- Kabagops Polres Halmahera Utara (2024).
- Kabagops Polres Halmahera Timur (2025).
- Paur Subbag Pakatkerma Ro Ops Polda Malut (2025).
- Kabagops Polres Halmahera Selatan (2026).
- Kanit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Malut (2026).
- Kanit PPA-PPO Ditreskrimum Polda Malut (2026).
AKP Joy menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Namanya kian mencuat setelah berhasil membongkar kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dipekerjakan di salah satu Cafe, di Tobelo pada tahun 2024.
Hingga kini, ia tetap eksis membongkar jaringan kejahatan serupa, termasuk keberhasilannya mengungkap kasus-kasus perlindungan anak di wilayah Kawasi dan Sofifi ini.
Selain itu, Ia juga aktiv di organisasi atau komunitas seperti.
- Ketua Asosiasi Futsal Sumatera Utara.
- Ketua Komunitas Cinta Anak Nusantara.
- Ketua Airsoft Brotherhood United Regional Asahan.
Dengan sederet Organisasi dan Jabatan strategis di Kepolisian, AKP Joy telah membuktikan diri sebagai perwira pelindung masyarakat yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki empati tinggi terhadap masa depan anak bangsa khusunya di Maluku Utara.












