Naikan Harga Minyak Tanah Sepihak, Polres Halmahera Utara Periksa 3 Agen

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi. Foto: Marahai

Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengambil langkah tegas melakukan pemeriksaan terhadap 3 agen penyalur Minyak Tanah (MITA) karena diduga menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara sepihak.

3 agen yang telah dilakukan pemeriksaan tin Unit Tipiter diantaranya, PT. SSP, PT. BMH dan PT. HPU.

Selain para agen, tim penyidik juga sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan terhadap para pejabat Pemda yang berkaitan dengan permasalahan ini. Termasuk Kadis Perindag dan Kabag Kesra.

Para agen disebut menaikkan harga jual sebesar Rp500 per liter dari kuota distribusi minyak tanah subsidi yang mencapai sekitar 820 ton setiap bulan.

Harga jual dari agen ke pangkalan mengalami kenaikan di hampir seluruh wilayah. Untuk Kecamatan Tobelo, harga naik dari Rp3.200 menjadi Rp3.700 per liter, Kecamatan Galela dari Rp3.300 menjadi Rp3.800 per liter, Galela Utara dari Rp3.500 menjadi Rp4.000 per liter.

Sementara di Kecamatan Kao, harga naik dari Rp3.800 menjadi Rp4.400 per liter, Kao Barat dari Rp4.100 menjadi Rp4.600 per liter, Malifut dari Rp3.850 menjadi Rp4.350 per liter, Kao Teluk dari Rp4.100 menjadi Rp4600 per liter.

Kenaikan paling tinggi terjadi di Kecamatan Loloda Kepulauan dan Loloda Utara. Harga yang sebelumnya Rp3.200 per liter melonjak menjadi Rp5.700 per liter atau naik hingga Rp2.500 per liter.

Kasat Reskim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan panggilan dan klarifikasi terhadap para agen MITA.

“Benar telah penyidik mengambil keterangan terhadap 3 agen MITA,” jelasnya. 

Rinaldi menambahkan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan ini termasuk beberapa pejabat Pemda.

“Sedang dijadwalkan penyidik untuk pihak-pihak lain untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

https://marahainews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-05-at-00.30.30.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *