Kapolda Maluku Utara ke 169 Peserta: Penyidik Wajib Miliki 3 Komponen Utama Kompetensi 

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman. Foto: Istimewa

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, menekankan setiap penyidik di Polda maupun Polres jajaran wajib memiliki 3 komponen utama kompetensi. 

Hal ini diungkapkan saat jenderal membuka kegiatan Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2026, yang diikuti 169 peserta. Rabu 8 Juli 2026.

3 komponen utama kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku. Ketiga aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan tugas penyidikan secara profesional.

Arif dalam sambutanya mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan syarat penting dalam mewujudkan penyidik Polri yang berkualitas. 

“Sertifikat hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus oleh asesor sesuai standar kompetensi yang berlaku, serta harus didukung dengan surat keputusan penunjukan sebagai penyidik,” ucapnya.

Arif menekankan bahwa tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks menuntut setiap penyidik memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas tinggi. 

“Penyidik tidak hanya dituntut mampu mengungkap tindak pidana, tetapi juga memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ucapnya.

Arif menambahkan, salah satu indikator kualitas pelayanan penyidik adalah kemampuan responsivitas, yakni memberikan pelayanan dan informasi secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Karena itu, sikap tersebut harus menjadi etos kerja setiap personel yang bertugas di bidang penyidikan.

“Jabatan penyidik tidak cukup hanya diemban secara administratif, melainkan harus didukung kompetensi yang terukur,” pintanya.

Hingga saat ini, masih terdapat penyidik dan penyidik pembantu yang belum tersertifikasi, sehingga kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang reserse.

“Saya tekankan sejumlah hal kepada peserta dan penyelenggara kegiatan. Pentingnya mewujudkan penyidik Polri yang presisi melalui sertifikasi kompetensi, mendorong para atasan penyidik menjadi teladan dengan memiliki sertifikat kompetensi, serta memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan objektif, transparan, dan profesional,” ucapnya.

Jenderal dua bintang ini bilang, peserta diharapkan memaksimalkan pengetahuan dan keterampilan selama proses asesmen, serta menyosialisasikan pentingnya sertifikasi di satuan kerja masing-masing. 

“Evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan juga dinilai penting sebagai bahan perbaikan di masa mendatang,” pungkasnya.

https://marahainews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-05-at-00.30.30.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *