Kapolda Makuku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman dijadwalkan akan hadir undangan Komisi XIII DPR RI dengan agenda pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Konflik berkepanjangan antara dua desa di Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah.
Konflik ini menjadi perhatian publik, persoalan yang telah memakan korban jiwa itu kini resmi masuk ke Komisi XIII DPR RI.
RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XIII DPR RI bersama perwakilan masyarakat adat Aliansi Fogogoru yang digelar pada Juni 2026.
Dalam RDPU itu, berbagai persoalan terkait konflik di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur dibahas, termasuk rentetan kasus pembunuhan dan bentrokan yang terjadi di wilayah Patani.
Perwakilan masyarakat mendesak DPR RI membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas motif di balik konflik yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman menegaskan dirinya siap memenuhi undangan Komisi XIII DPR RI.
”Yang pasti kami akan ikuti karena tuntutannya adalah untuk mengungkap,” jelas Irjen Arif. Rabu 8 Juli 2026.
Arif menambahkan, jauh sebelum persoalan ini dibawa ke DPR RI, Polda Maluku Utara telah membentuk tim khusus untuk menangani konflik di dua desa tersebut.
Tim itu bekerja secara intensif guna mengungkap seluruh fakta, termasuk dugaan aktor maupun motif yang memicu konflik berkepanjangan.
”Sebelum mereka melaporkan masalah ini, kita sejak awal sudah bentuk tim, dan kami sangat serius untuk mengusut ini semua,” tegasnya.
RDP Komisi XIII DPR RI diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pengungkapan kasus, sekaligus memastikan penyelesaian konflik Patani dilakukan secara menyeluruh agar tidak terus berulang di kemudian hari.













