Polres Ternate Selidiki Dugaan Pencurian di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara

Polisi lakukan olah TKP kasus pencurian di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Foto:Istimewa)

TERNATE – Polres Ternate tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, yang berlokasi di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Jumat (19/6/2026).

Laporan pengaduan terkait peristiwa tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate sekitar pukul 10.00 WIT dari Fadhilah Rais (40), warga Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, yang juga merupakan korban dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIT. Saat itu, seorang petugas kebersihan (office boy) Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara bernama Naufal mengirimkan empat rekaman video melalui aplikasi WhatsApp kepada pelapor.

Dalam video tersebut terlihat kondisi salah satu ruangan kantor mengalami kerusakan. Kaca jendela Ruang Bendahara Pembantu Perwakilan tampak pecah, sementara beberapa ruangan lainnya dalam keadaan berantakan yang diduga telah menjadi sasaran pencurian.

Mendapat informasi tersebut, pelapor segera mendatangi kantor untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal di Ruang Bendahara Pembantu Perwakilan dan Ruang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, diketahui sejumlah barang telah hilang.

Barang-barang yang dilaporkan raib antara lain satu unit telepon genggam merek Samsung, satu hard disk CCTV, satu pak pena, tiga unit hard disk PC/laptop, serta satu unit server CCTV. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp9.630.000.

Selain kehilangan sejumlah barang, pihak kantor juga menemukan kerusakan pada bangunan berupa plafon dan seng di Ruangan 205 yang diduga menjadi akses masuk pelaku.

Mengetahui kejadian itu, pelapor bersama dua petugas keamanan (satpam) mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan pengaduan guna ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Saat ini identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Ternate,” ujar IPDA Sudirjo.

Ia menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian meliputi penerimaan laporan pengaduan, pembuatan administrasi laporan, pemeriksaan awal terhadap pelapor, serta pelaksanaan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, Polres Ternate berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional dan mendalam guna mengungkap pelaku serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dan saat ini Satreskrim Polres Ternate sedang melakukan serangkaian penyelidikan. Kami akan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh petunjuk yang ada guna mengungkap pelaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *