TERNATE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial ZYT (19) beserta ratusan paket ganja siap edar.
Penangkapan dilakukan oleh tim operasional Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara pada Rabu (10/6/2026), setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan narkotika.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi sebelum akhirnya menangkap ZYT.
Saat penggeledahan awal yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 32 sachet kecil berisi ganja yang disimpan di dalam tas ransel milik pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya. Pengakuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan di kediaman pelaku.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan 231 sachet kecil berisi ganja yang disembunyikan di plafon kamar mandi. Polisi juga menemukan satu alat isap sabu atau bong.
Secara keseluruhan, aparat mengamankan 263 sachet ganja dengan berat total sekitar 309 gram. Selain itu, turut disita satu unit telepon seluler iPhone 11 warna hitam, lima bal plastik bening ukuran kecil, satu buah kaca, serta satu bekas dos pembungkus paket.
Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Markas Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif membantu aparat kepolisian. “Dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.
Miliki Ganja 263 Sachet Siap Edar di Ternate, Seorang Remaja Ditangkap Polisi














