Bawa 464 Paket Ganja, Pemuda Asal Koloncucu Diciduk Polisi di Garasi Rusak

‎TERNATE — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial IA alias ICAT (29) berhasil diringkus bersama ratusan paket siap edar yang diduga berisi narkotika jenis ganja di kawasan Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.‎

Penangkapan yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026) malam sekira pukul 21.30 WIT ini, mengamankan barang bukti berupa 464 sachet plastik bening ukuran kecil berisi ganja.‎

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.‎

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Suherman, bersama Kanit I Ipda Hanafi Goin langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi kejadian.‎

“Sekitar pukul 21.10 WIT, petugas di lapangan memantau pergerakan terlapor yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino warna ungu. Terlapor kemudian berhenti dan masuk ke sebuah garasi yang sudah rusak di Tanah Tinggi Barat untuk mengambil sesuatu,” ujar Ipda Sudirjo.‎

Tak ingin buruannya lepas, pada pukul 21.16 WIT, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan di tempat. Dari tangan pemuda asal Kelurahan Koloncucu, Kecamatan Ternate Utara tersebut, polisi menemukan ratusan sachet ganja siap edar.

‎Proses penangkapan ini juga disaksikan secara resmi oleh dua anggota Polri, Wawhdanul M (29) dan Bayu Y (27).‎Saat ini, ICAT beserta ratusan sachet barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Petugas kini tengah fokus melakukan pendalaman guna memutus rantai jaringan pemasok barang haram tersebut.‎

Adapun langkah hukum lanjutan yang akan diambil oleh penyidik antara lain mengirimkan sampel barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungan narkotika.‎

Melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum lebih lanjut. Melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang dan jaringan peredaran yang terlibat.‎

Di akhir keterangannya, Kapolres Ternate mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lengah dan terus proaktif melaporkan segala bentuk indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar demi menyelamatkan masa depan generasi muda Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *