Empat Bulan, Polres Halmahera Utara Tilang 415 Pengendara di Jalan‎

Polres Halmahera Utara Gelar Pres Confrence capaian 4 bulan kinerja. (Foto:Seem)

Satlantas Polres Halmahera Utara mengambil langkah tegas, melakukan penindakan penilangan terhadap ratusan pengendara, karena terlihat secara kasat mata melakukan pelanggaran.

Tercatat sepanjang Bulan Januari hingga Mei terdapat 415 pengendara yang ditilang karena kedapatan melanggar. Sementara terdapat 815 pengendara masih diberikan saksi teguran.

Hal ini diungkapkan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlicson Pasiribu didampingi, Kasat Lantas Iptu Moch. Thilio Bintang Onasis, Kasat Reskrim Iptu Rinaldi, Kasat Narkoba Iptu Sudomo, Kasat Intel, dan Kasi Humas.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan itu pengendara tidak menggunakan helm belakang, melawan arhs dan kendaraan menggunakan kenalpot racing,” jelas AKBP Erlicson. Rabu 3 Juni 2026.

Erlicson menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan kenalpot brong, karena sudah pasti mengganggu aktivitas pengendara lain dan mayarakat juga meresahkan.

“Kenalpot brong sudah pasti mengganggu masyarakat, ini juga menjadi keresahan dikalangan masyarakat, untuk itu kami akan terus melakukan penindakan,” tegasnya.

Mantan Kapolres Halmahera Barat ini bilang, ada kasus kecelakaan lalu lintas diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Korban dan dugaan pelaku sama-sama bersepakat berdamai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *