TERNATE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate mendapat perhatian khusus setelah dinilai memiliki standar pengelolaan terbaik untuk wilayah Indonesia Timur.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengatakan, dari tujuh SPPG yang direncanakan di lingkungan jajaran Polda Maluku Utara, saat ini baru empat yang telah beroperasi.
SPPG Polres Ternate menjadi salah satu yang dijadikan pilot project karena dinilai memiliki standar pengelolaan yang baik berdasarkan penilaian Mabes Polri untuk wilayah Indonesia Timur.
“Ini menjadi pilot project karena standarnya dinilai yang terbaik pengelolaannya oleh penilaian dari Mabes Polri untuk wilayah Indonesia Timur,” kata Arif saat diwawancarai wartawan. Jum’at (14/8/2026).
Menurut dia, capaian tersebut diharapkan tidak berhenti pada penghargaan semata. Pengelolaan SPPG Polres Ternate harus mampu dipertahankan sekaligus menjadi contoh bagi SPPG lain yang nantinya beroperasi di Maluku Utara.
“Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan. Mungkin juga SPPG yang lain bisa mengikuti jejak dari SPPG Polres Ternate,” ujarnya.
Belum Bisa Layani Semua Sekolah
Di tengah penilaian positif tersebut, SPPG Polres Ternate masih memiliki keterbatasan dalam memperluas cakupan pelayanan. Sejumlah sekolah di Kota Ternate diketahui belum mendapatkan layanan dari SPPG tersebut.
Kapolda menjelaskan, kondisi itu bukan semata-mata karena keterbatasan pengelola, melainkan adanya ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait radius dan kapasitas penerima manfaat.
“BGN membatasi radiusnya, dibatasi kemudian kapasitas. Sehari cuma 2.364, tidak boleh lebih karena sudah standar dari BGN,” jelasnya.
Dengan ketentuan tersebut, SPPG Polres Ternate tidak dapat menambah penerima manfaat di luar kapasitas yang telah ditetapkan.Sekolah-sekolah yang berada di luar jangkauan pelayanan nantinya diharapkan dapat dilayani oleh SPPG lain yang akan ditentukan berdasarkan kebijakan BGN.
“Untuk sekolah-sekolah yang lainnya yang di luar jangkauan ini mungkin ada SPPG lain yang akan melayani. Nanti BGN yang akan menentukan kualitas dan layanannya,” kata Arif.
Kapolda menegaskan, kepolisian tidak dapat mengambil alih seluruh kebutuhan pelayanan apabila harus melampaui batas yang telah ditetapkan regulator.“Kalau kita backup semua kan menyalahi aturan,” ujarnya.
Berharap SPPG Lain Ikuti Jejak TernateArif berharap keberhasilan SPPG Polres Ternate dapat menjadi standar bagi SPPG lain yang sedang dipersiapkan di Maluku Utara.
Namun, pengembangan SPPG baru tetap menunggu kebijakan dan regulasi BGN, termasuk penentuan lokasi, kapasitas dan cakupan penerima manfaat.
“Kami berharap semuanya bisa mengikuti jejak yang sudah ada, tetapi sekarang regulasinya lebih tertib dan dibatasi. Jadi kami tetap bergantung kepada kebijakan dari BGN untuk menindaklanjuti Polres-Polres lain yang belum punya SPPG,” pungkasnya.














