‎LIRA Minta Kejati Bongkar Dugaan Mafia Proyek MBG di Maluku Utara

‎‎‎TERNATE – Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyelidiki dugaan praktik mafia proyek dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah itu.‎‎

Desakan tersebut muncul setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di tingkat nasional yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

LIRA menilai aparat penegak hukum di daerah perlu segera melakukan langkah antisipatif dengan memeriksa pelaksanaan program serupa di Maluku Utara.‎‎

Ketua DPW LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri, mengatakan Kejati perlu menelusuri seluruh aspek pelaksanaan program, mulai dari pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penunjukan yayasan pengelola, hingga penggunaan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

‎‎“Jangan sampai Maluku Utara menjadi sarang mafia proyek MBG. Kejati harus segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi maupun yang sedang dibangun,” kata Said, Senin, 8 Juni 2026.‎‎

Menurut Said, berbagai persoalan yang mengemuka dalam pelaksanaan MBG secara nasional menjadi alasan kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Persoalan itu antara lain dugaan penyimpangan anggaran, kualitas makanan yang dipersoalkan, serta lemahnya pengawasan program.‎‎

LIRA juga menyoroti informasi yang mereka terima terkait dugaan praktik jual beli proyek dalam pembangunan dan pengelolaan SPPG. Praktik tersebut, menurut organisasi itu, berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu tujuan utama program pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.‎‎

“Kami menerima berbagai informasi terkait dugaan adanya permainan proyek dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Ini harus diusut secara terbuka dan profesional,” ujar Said.

‎‎Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum harus memproses seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian, baik pengelola yayasan, kontraktor, maupun pejabat yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.‎‎

Karena itu, LIRA meminta Kejati Maluku Utara membentuk tim khusus untuk melakukan audit dan investigasi terhadap seluruh aktivitas SPPG di wilayah Maluku Utara.‎‎

“Kami meminta Kejati Maluku Utara tidak menunggu kasus ini membesar. Lakukan pemeriksaan sejak dini agar dugaan korupsi dan mafia proyek MBG bisa dibongkar. Program untuk kepentingan rakyat jangan sampai dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Said.‎‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *