Resmob Canga, Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Modern, yang terekam CCTV.
Aksi pencurian di Pasar Modern yang terletak di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo itu, terekam CCTV dan ramai dibagikan di Media Sosial (Medsos) Facebook terjadi pada Senin 13 April 2026 sekitar pukul 16.00 Wit.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Resmob Canga menangkap pelaku dengan inisial AH di atas Kapal Ferry, yang hendak berangkat dari Pelabuhan Gorua menuju Pelabuhan Daruba, Pulau Morotai.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku telah ditangkap saat hendak kabur melalui kapal Ferry.
Ketika mendapatkan informasi dari anggota pos Pelabuhan Ferry Gorua, bahawa ada indikasi pelaku berada di kapal Ferry menuju Morotai
anggota Resmob Canga lengsung bergerak cepat. Penangkapan ini dipimpin KBO Reskrim IPDA Fajirin M. Samsudin.
“Anggota langsung melakukan penangkapan tersangka pencurian sepeda motor di atas Kapal Ferry,” jelas Erlicson.
Erlicson mnambahkan, setelah menangkap pelaku, anggota langsung menggiring ke Mapolres Halmahera Utara.
“Anggota selesai melakukan penangkapan dan pengamanan serta kembali ke Polres Halmahera Utara dalam keadaan baik,” pungkasnya.














