Diduga Mabuk dan Acungkan Sajam ke Warga, Polres Halmahera Barat Didesak Tangkap 5 Pelaku

‎Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, didesak segera meringkus 5 pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk sambil mengacungkan Senjata tajam (Sajam) di Desa Gamomeng, Kecamatan Sahu Timur, memantik kemarahan dan ketakutan warga.

Aksi liar tersebut kini berbuntut laporan polisi, ke 5 pemuda masing-masing dengan inisial AH, FF, CL, BH, dan SN disebut sebagai aktor di balik aksi yang meresahkan warga.

‎Seorang warga yang diduga menjadi korban pengancaman atas nama Bosgar Puasa, resmi membuat laporan ke SPKT Polres Halmahera Barat pada Kamis, 2 April 2026.

‎Kuasa hukum korban, Wahyuningsih Madilis, mendesak Polres Halmahera Barat segera bergerak cepat dan mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih. 

Praktisi Hukum perempuan ini menilai tindakan para pelaku sudah melampaui batas dan berpotensi membahayakan nyawa.

‎“Ini bukan lagi kenakalan biasa. Ini aksi premanisme yang mengancam keselamatan warga. Membawa parang dan membuat keributan di ruang publik adalah bentuk teror nyata,” tegasnya, Jumat 3 April 2026.

Wahyuningsih menambahkan,  jika aparat tidak segera bertindak tegas, situasi di lapangan bisa memicu konflik terbuka. 

“Apalagi, korban dan para pelaku diketahui tinggal dalam satu lingkungan yang sama, yang berpotensi memperkeruh keadaan,” akunya.

‎Kuasa hukum korban menilai tindakan tersebut telah menciptakan rasa teror di tengah masyarakat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta aparat penegak hukum menunjukkan ketegasan dalam menindak pelaku.

‎“Kami mendesak polisi bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai hukum kalah oleh aksi premanisme. Para pelaku harus diproses tanpa kompromi agar ada efek jera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *