News  

Polda Maluku Utara Tangkap 2 Anggota Polisi Karena Terlibat Peredaran Narkoba

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman. Foto: Seem

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, meringkus 2 anggota Polresta Tidore karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba. 

2 orang anggota dengan inisial BRIGPOL I alias Ibrahim dan BRIPTU IH alias Iksan, keduanya diringkus dari hasil pengembangan pengungkapan kasus dari tersangka berinisial A alias Aprilia.

Aprilia diringkus saat di salah satu tempat jasa pengiriman pada Sabtu 24 Oktober 2026 lalu, sekitar pukul 12.10 WIT.

Brigpol Ibrahim kini telah di tahan di Mapolda Maluku Utara karena ditemukan adanya bukti, smenentara Brigpol IH masih pendalmaan Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Hal tersebut dibenarkan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, kepada wartawan Rabu 28 Oktober 2026 di Mapolda Sofifi.

‎“Iya benar ada dua oknum anggota Polresta Tidore yang diamankan Polda Maluku Utara,” ujar Arif.

Informasi yang diterima media ini, kasus ini bermula dengan pengembangan tersangka Aprilia, kemudian dikembangkan penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

Benar saja, dalam pendalaman nama BRIGPOL I alias Ibrahim turut disebut. Berdasarkan laporan yang diterima, anggota tersebut diduga berkomunikasi dengan Aprilia terkait pengiriman paket tersebut.

‎‎Selain Ibrahim, muncul pula nama lBRIPTU Iksan Hasan, yang dalam laporan disebut bertugas di bidang Intelkam.

‎Aprilia diduga menyebut bahwa sebagian paket tersebut rencananya akan diserahkan kepada Iksan. Penyerahan itu disebut berdasarkan arahan seorang pria bernama Irfan.

Irfan diduga kuat merupakan Narapidana di salah satu Lapas di Maluku Utara, ia menjalani proses hukuman dalam kasus Narkoba.

‎Penanganan perkara ini juga menjadi bagian dari upaya mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *