News  

1 Tersangka Kasus Konfrik di Patani Barat Serahkan Diri, Kapolda Irjen Arif: Kami Apresiasi

1 tersangka serahkan diri ke Polres Halmahera Tengah. Foto: Istimewa

1 orang tersangka yang sebelumnya masih dalam pencarian Polda Maluku Utara, terkait kasus konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, akhirnya memilih untuk menyerahkan diri.

Sikap koperatif tersangka dengan inisial FOM menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah pada Rabu 30 September 2026 sekitar pukul 18.37 WIT. 

Dengan penyerahan diri 1 tersangka, total 8 orang tersangka telah lengkap sesuai dengan hasil gelar perkara yanh ditetapkan.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif FOM yang memilih datang dan menyerahkan diri kepada Kepolisian.

Langkah tersebut merupakan sikap yang patut diapresiasi karena menunjukkan adanya itikad baik untuk menghadapi proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Kami mengapresiasi saudara FOM yang telah memilih untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Ini merupakan langkah yang baik dan kami menghargai sikap tersebut,” ucap Arif. Kamis 1 Oktober 2026.

Arif menegaskan bahwa setelah seluruh tersangka berada dalam penanganan Kepolisian, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap mengedepankan prinsip profesional, transparan dan berkeadilan.

Arif mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Patani Barat dan sekitarnya, untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian. Percayakan proses hukum kepada Kepolisian dan mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Jenderal dua bintang itu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta seluruh pihak yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif dan mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.

“Kami berharap penyerahan diri FOM menjadi langkah positif dalam proses penyelesaian perkara sekaligus momentum untuk terus memperkuat kembali rasa aman, persaudaraan dan kedamaian di wilayah Patani Barat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *