2 tersangka kasus konflik antara warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Halmaheta Tengah memilih untuk menyerahkan diri ke Polisi.
Dalam kasus ini Ditreskrimum Polda Maluku Utara tetapkan 8 orang sebagai tersangka, kini total sudah 7 orang yang ditahan, sementara 1 tersangka lainya sedang dilakukan pengejaran polisi.
Proses penanganan perkara konflik di akan terus berjalan dengan mengedepankan langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
2 orang tersangka dengan inisial RT dan JS menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri secara sukarela kepada Polres Halmahera Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman melalui Direktur Reskrimum Kombes Pol I Gede Putu Widyana ketika dikonfirmasi membenarkan itu.
“Menyerahkan diri secara kesadaran,” jelasnya. Senin 28 September 2026.
Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Poerwanto, menambahkan, Polda Maluku Utara
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada 2 tersangka serta pihak-pihak yang telah membantu sehingga proses penyerahan diri tersebut dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. Ini merupakan langkah yang baik dan kami berharap dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Hadi menambahkan, penyerahan diri 2 tersangka tersebut, dari total delapan tersangka yang telah diidentifikasi, sebanyak tujuh tersangka saat ini telah berada dalam penanganan aparat Kepolisian.
“Sementara 1 tersangka lainnya dengan inisial FOM masih dalam pencarian,” tegasnya.
Polda Maluku Utara menghargai setiap langkah dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum. Kepolisian juga memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan mari kita bersama menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.












