Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mulai membongkar dugaan praktik mafia Surat Izin Mengemudi (SIM) “aspal” alias asli tapi palsu yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Oknum legislator berinisial KA alias Kasman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama kakaknya sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait dugaan pengurusan SIM B2 umum ilegal yang disebut merugikan sejumlah pencari kerja di Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, penyidik saat ini masih mendalami alur penerbitan SIM yang diduga tidak sah itu.
“Yang sudah diambil keterangan anggota dewan dan kakaknya. Dari hasil pemeriksaan sementara ada gambaran kalau anggota dewan juga memesan melalui orang lain,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jum’at (22/5/2026).
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Minggu (17/5/2026) di waktu berbeda. Salah satunya diperiksa sekitar pukul 11.00 WIT, sedangkan lainnya menjalani pemeriksaan pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIT.
Tak berhenti di situ, polisi kini memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai penghubung atau calo dalam praktik pengurusan SIM tersebut. Penyidik juga masih menunggu kehadiran korban berinisial MA alias Masri untuk memberikan klarifikasi resmi guna memperkuat proses penyelidikan.
“Korban sudah dipanggil, tapi saat dihubungi belum merespons. Kami berharap korban kooperatif supaya kasus ini bisa dibuka terang,” katanya.
Menurut Wahyu, penyidik membutuhkan bukti tambahan berupa transaksi pembayaran, percakapan WhatsApp hingga dokumen lain untuk membongkar dugaan jaringan mafia SIM yang diduga telah lama beroperasi.
“Kalau korban tidak datang tentu akan menyulitkan proses pengungkapan karena bukti pembayaran dan komunikasi ada di korban. Polisi ingin membantu korban,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Masri mengaku gagal lolos seleksi kerja di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) karena SIM B2 umum miliknya dinyatakan tidak valid.
Masri sebelumnya mengikuti pelatihan operator excavator selama tiga bulan di LPK Bina Ilmu milik Kasman di Kota Ternate. Setelah memperoleh sertifikat pelatihan, ia kemudian meminta bantuan pengurusan SIM B2 umum yang menjadi syarat utama melamar pekerjaan di perusahaan tambang.
Namun saat proses verifikasi administrasi berlangsung, barcode pada SIM miliknya disebut tidak dapat terbaca.
“Waktu dicek barcode-nya tidak terbaca. Saya lalu bawa ke polisi dan disampaikan kalau SIM itu terindikasi palsu,” ungkap Masri.
Akibat persoalan tersebut, Masri mengaku kehilangan peluang kerja dan mengalami kerugian cukup besar. Ia juga mengaku kesulitan menghubungi pihak yang sebelumnya membantu pengurusan SIM tersebut.
“Saya sudah hubungi berkali-kali lewat telepon dan WhatsApp tapi tidak ada tanggapan. Keluarga saya juga coba hubungi, tapi seperti lepas tangan,” katanya.
Masri menduga praktik SIM “aspal” itu tidak hanya menimpanya seorang diri. Ia mencurigai ada banyak pencari kerja lain di Maluku Utara yang menggunakan SIM diduga palsu dari jalur serupa.
“Kalau benar banyak korban, berarti ada mafia SIM yang sudah lama bermain. Polisi harus bongkar sampai tuntas,” tegasnya.
Masri memastikan akan segera membuat laporan resmi ke kepolisian agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat terus jadi korban penipuan berkedok pengurusan SIM,” tandasnya.













