Kejari Halmahera Utara Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pemprov Untuk Pembangunan Mesjid 

Kasi Pidsus Lion dan Kajari Halmahera Utara, Rahmat. Foto: Istimewa
Kasi Pidsus Lion dan Kajari Halmahera Utara, Rahmat. Foto: Istimewa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, S.H., M.H. Sebelumnya telah berkomitmen akan membrantas praktik dugaan korupsi di Bumi Hibualamo, dalam penegakan tidak pandang bulu, semua sama di mata hukum.

Belum sebulan menjabat, Rahmat mulai membuktikan itu, ia memimpin Ekspose bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) atas kasus dugaan pengelolaan dana hibah Pemprov Maluku Utara.

Dana hibah dari Pemprov Maluku Utara dihibahkan untuk pembangunan Masjid Tijaaratan Lan Tabur di Desa Luari, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara yang diduga disalah gunakan.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Leonardus Yakadewa ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya Ekspose yang dipimpin langsung Kajari Rahmat.

“Hasil Ekspose kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemrov, ditingkatkan dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan,” tegas Lion, sapaan akrap Leonardus. Rabu 13 Mei 2026.

Lion menambahkan, setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Kesra Maluku Utara.

“Hari ini langsung kita periksa Bendahara Kesra. Dia merupakan saksi yang pertama, selanjutkan kita akan periksa Ketua Panitia,” tegasnya. 

Lion menambahkan, tidak menurup kemungkinan pihaknya akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Maluku Utara, Asrul Gailea untuk diperiksa.

“Nanti kita lihat keterangan dari Bendahara setelah di periksa, jika dibutuhkan konfirmasi dari Kabiro Kesra, ya kita akan panggil,” akunya.

Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Nabire ini mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.

“Saat penyelidikan sekitar 10 saksi telah kita periksa, ditahap penyidikan kita akan panggil kembali untuk diperiksa lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *