News  

2 Kali Mangkir Saat Dipanggil, Jaksa Periksa Mantan Bupati Pulau Taliabu di Jakarta

Kajati Maluku Utara, Sufari saat diwawancarai awak media. Foto: Tim Marahai

Bidang Pidsus Kejati Maluku Utara, akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus di Jakarta. Senin 12 Mei 2026 kemarin.

Langkah tegas ini diambil karena Aliong Mus diketahui 2 kali mangkir dalam panggilan jaksa dengan berbagai alasan.

Pemeriksaan terhadap Aliong ini, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan Tabona-Peleng di Kabupaten Pulau Taliabu dengan total anggaran Rp7,3 Miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama.

Aliong dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit. Tim penyidik langsung mendatanginya di Jakarta untuk periksa perkara dugaan korupsi tersebut.

‎Kajati Maluku Utara, Sufari saat dikonfirmasi wartawan menyatakan pihaknya sangat serius menangani perkara tersebut dan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba menghindari panggilan.

‎“Karena dua kali dipanggil tidak datang, akhirnya tim penyidik mendatangi langsung ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Ini bukti bahwa kami serius dan tidak main-main menangani kasus ini,” tegas Sufari, Selasa 13 Mei 2026.

‎Sufari menegaskan langkah pemeriksaan di Jakarta merupakan bentuk komitmen Kejati Maluku Utara dalam membongkar dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu.

‎”Kami menjemput bola. Penanganan perkara ini dilakukan sungguh-sungguh. Tidak ada istilah berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *