News  

‎‎Wakapolda Malut Soroti Penguatan Tipidkor di Wilayah Tambang

Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun

MarahaiNews,id — Polda Maluku Utara menerima kunjungan Tim Penelitian dari Puslitbang Polri dalam rangka membahas penguatan penanganan tindak pidana korupsi (tipidkor), khususnya di wilayah pertambangan.‎‎

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, di ruang transit Mapolda, Senin (4/5/2026).‎‎

Dalam pertemuan itu, Wakapolda didampingi Irwasda Polda Malut Kombes Pol Andrie Rondonuwu serta sejumlah pejabat utama.

Sementara tim Puslitbang dipimpin oleh Kombes Pol A. Widihandoko. ‎‎Ketua tim menyampaikan bahwa penelitian difokuskan pada aspek kelembagaan, khususnya penguatan dan penempatan personel tipidkor di wilayah Polda Maluku Utara. Namun, kondisi geografis menjadi kendala sehingga belum seluruh satuan dapat dijangkau.‎‎

Menanggapi hal tersebut, Stephen menegaskan pentingnya penguatan Direktorat Tindak Pidana Korupsi, mengingat tingginya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.‎‎

“Maluku Utara memiliki sekitar 100 izin usaha pertambangan yang berpotensi berkaitan dengan berbagai kepentingan, sehingga membutuhkan pengawasan yang kuat,” ujarnya.‎‎

Ia menambahkan, meski Maluku Utara dikenal sebagai daerah dengan tingkat kebahagiaan masyarakat yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang baik, sejumlah persoalan di lapangan tetap memerlukan perhatian serius.

‎‎Polda Malut, kata dia, terus mendorong perusahaan di wilayah lingkar tambang untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk melalui dukungan pada sektor pendidikan, tempat ibadah, hingga pertanian.

‎‎Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat adat, seperti Suku Tobelo Dalam atau Togutil, yang hidup bergantung pada kelestarian hutan.‎‎

Sebagai langkah strategis, Polda Malut mendorong pemerintah daerah segera menyusun regulasi terkait perlindungan masyarakat adat dan tanah adat guna mengantisipasi potensi konflik di wilayah pertambangan.

‎‎“Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” kata Stephen.‎‎

Penulis: Ga'coEditor: Redaksi MarahaiNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *