News  

Jaksa Agung Ganti Posisi Aspidsus Kejati Maluku Utara dan Kajari Halut

Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa, termasuk 2 pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

‎Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.

2 pejabat yang diganti dianyaranya, posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara kini dipercayakan kepada Jendra Firdaus. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang.

Posisi jabatan Kajari Halmahera Utara juga berganti, kini diemban Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, menggantikan Bambang Sunoto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut.

‎“Benar, ada sejumlah promosi dan mutasi jabatan, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.

‎Matheos menambahkan, mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.

‎“Rotasi ini bertujuan untuk optimalisasi penegakan hukum dan penyegaran organisasi,” katanya.

‎Diharapkan pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *