Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, menggelar Ikrar Zero Halinar dan Anti Scamming, bertempat di Ruang Aula. Pada Jumat, 8 Mei 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat komitmen memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan di lingkungan Lapas.
Kegiatan yang telah terlaksana ini, merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan menciptakan Lapas yang bersih dari berbagai pelanggaran.
Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Donni Isa Dermawan, saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa kegiatan diawali dengan apel deklarasi bersama.
“Setelah itu dilanjutkan dengannpembacaan dan penandatanganan ikrar komitmen anti handphone ilegal, narkoba, dan penipuan atau disingkat (Halinar),” ujar Doni.
Selain itu, menurut Doni, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum (APH) sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas.
Doni menegaskan, bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya nyata membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mencegah praktik-praktik pelanggaran hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri pihak TNI/POLRI dan BNN. Kehadiran mereka dalam rangka mengikuti rangkaian deklarasi dan pembacaan ikrar serta pengawasan hunian warga binaan negara (WBN).













