News  

Resahkan Masyarakat, Kapolda Brigjen Arif Perintahkan Tindak Mafia BBM Subsidi di Maluku Utara

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman (Foto:Seem)

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menginstruksikan kepada sejumlah Satuan Kerja (Satker) dan Polres jajaran untuk memperketat pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Instruksi ini setelah banyaknya keluhan masyarakat adanya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. Bahkan ada saja pihak SPBU lebih mengutamakan mobil dan motor tangki rakitan untuk mengisi BBM Subsidi dari pada melayani masyarakat.

Hal ini dibuktikan setiap harinya ada saja mobil yang sama mengantri untuk mengisi BBM Subsidi di SPBU lebih dari 3 kali untuk menimbun dan menjual dengan harga yang lebih mahal ke pengecer.

Bahkan ada mobil tangki yang keluar dari Pertamina disalah gubakan. Oknum sopir Mobil tangki dengan sengaja membawa membawa BBM subsidi ke pangkalan yang tidak resmi.

Menindaklanjuti informasi itu Brigjen Pol. Arif Budiman, memerintahkan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan pengawasn di seluruh SPBU di Maluku Utara.

“Menindaklanjuti laporan itu, saya perintahkan beberapa Satker untuk lakukan penyelidikan ke seluruh SPBU terkait dengan pengisian BBM menggunakan jerigen dan tangki rakitan,” tegasnya. Jumat 19 Juni 2025.

Arif menambahkan, pengawasan tidak hanya difokuskan apengisian menggunakan jerigen dan tangki rakitan, tetapi juga terhadap kendaraan pengangkut BBM dari Pertamina yang diduga melakukan distribusi atau pengisian di luar mekanisme dan lokasi resmi yang telah ditentukan.

“Apalagi sering ditemukan terjadi kekosongan BBM di SPBU. Padahal saat ditanyakan kepada Pertamina, stok BBM subsidi masih tersedia, mengingat saat ini harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan, tentu masyarakat lebih memilih menggunakan BBM subsidi,” jelasnya.

Arif bilang, distribusi BBM subsidi merupakan sektor yang sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan, termasuk penimbunan dan aktivitas bisnis ilegal yang memanfaatkan perbedaan harga BBM subsidi dan non-subsidi.

“Yang jelas, BBM subsidi sudah menjadi prioritas pengawasan kami. Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan, maka akan kami tindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Jenderal bintang satu ini menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk apabila terdapat oknum anggota kepolisian yang membekingi atau terlibat langsung dalam praktik tersebut.

“Saya ingin menyampaikan bahwa tidak ada oknum yang kebal hukum di negara hukum. Jika kami menemukan ada pihak yang menimbun BBM atau membackup pelaku, maka akan kami tindak tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *