Komisi XIII DPR RI Kunker di Lapas Tobelo, Pastikan Pelaksanaan Pembinaan WBP serta Kelayakan Sarana dan Prasarana

Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Edison Sitorus saat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo (Foto/Istimewa)

MarahaiNews,id – Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Edison Sitorus, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Sabtu (25/4/2026).

‎‎Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta meninjau kelayakan sarana dan prasarana di dalam lapas.‎‎

Dalam kunjungan tersebut, Edison meninjau langsung kondisi lingkungan kantor, pelaksanaan program rehabilitasi dan pembinaan warga binaan, serta berbagai fasilitas penunjang yang tersedia.‎‎

Kehadiran Edison disambut Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Donni Isa Dermawan, bersama jajaran pejabat struktural. Pada kesempatan itu, ia juga berdialog langsung dengan petugas lapas dan sejumlah warga binaan guna menggali informasi terkait sistem pemasyarakatan yang berjalan.‎‎

Sejumlah isu menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut, di antaranya program pembinaan kemandirian warga binaan, pelayanan kesehatan, kondisi sarana dan prasarana, serta pemenuhan hak-hak dasar selama menjalani masa pidana.‎‎Selain itu,

Edison turut mengamati secara langsung kondisi fasilitas lapas, mulai dari ruang hunian warga binaan, fasilitas pendukung, hingga sistem keamanan yang diterapkan.

‎‎Kepala Lapas Tobelo, Donni Isa Dermawan, dalam dialog tersebut menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi, terutama keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas.‎‎

“Masih terdapat kekurangan jumlah personel keamanan sehingga beberapa pos belum terisi. Selain itu, kami juga kekurangan tenaga kesehatan serta fasilitas sarana dan prasarana yang sudah tidak memadai,” ujar Donni.‎‎

Sementara itu, Edison Sitorus menegaskan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.‎‎

“Komisi XIII DPR RI berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan produktif bagi warga binaan dalam proses reintegrasi ke masyarakat,” pungkasnya.‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *