12 anggota DPRD Halmahera Utara, melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Ternate.
Kedatangan para wakil rakyat ini salah satunya untuk berkonsultasi mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah pemda membentuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Kedatangan 12 anggota DPRD yang diketuai Yulius Dagilaha disambut langsung Kepala Kantor ATR/BPN Kota Ternate, Arman Anwar. Senin 20 April 2026.
“Dalam pertemuan saya memberikan cloud, bagaimna mengenjod PAD, Dispenda Halmahera Utara harus bekerja sama dengan BPN, untuk pertukaran data,” jelas Arman.
Arman menambahkan, pertukaran data gunanya untuk bisa mengetahui di Kabupaten Halmahera Utara sudah mengeluarkan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah berapa banyak. Nanti disandingkan dengan jumlah sertifikat yang telah diterbitkan BPN di kabupaten tersebut.
“Jadi harus balance, NOP yang dikeluarkan dengan jumlah sertifikat yang dikeluarkan. Contohnya, jangan sampai jumlah sertifikat dikeluarkan 30 ribu, NOP yang dikeluarkan per tahun cuman 10 ribu, berarti 20 ribu kemana, ini salah satu yang merugikan daerah,” tegasnya.
Mantan Kepala Kantor ATR/BPN Halmahera Utara ini bilang, jika sudah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sudah ada pertukaran data dari BPN dan Pemda pastinya tidak ada lagi kebocoran. Selain itu penting untuk Pembuatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT).
“Jadi disitu PAD ada 2, pertama PAD terkait dengan PBB, dan PAD sektor BPHTB,” jelasnya.
Alasan DPRD Halmahera Utara lebih memilih berkonsultasi di Kantor ATR/BPN Kota Ternate, karna lebih banyak pelayanan dan menyelesaikan permaslaahan tanah di Kota Ternate.
“Mereka mendengar sengketa tanah kan lebih banyak di Kota Ternate, sehingga mereka ingin tahu bagaimana menyelesaikan sengkete itu, karena di Halmahera Utara, ada tanah PT. PN yang sudah diduduki masyarakat, ada di MKCM, Kali Pitu dan lainya. Disini Pemda dan DPRD harus ada sehingga bisa tertata,” pungkasnya.














