Fokal IMM Kecam Dugaan Fitnah dan Penghasutan Oknum DPRD Malut

Pengurus Fokal IMM Malut, Alfajri A. Rahman

MarahaiNews, id – Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Maluku Utara mengecam keras dugaan aksi provokasi yang dilakukan salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari daerah pemilihan Halmahera Utara–Pulau Morotai.

Oknum legislator tersebut diketahui bernama Arisandy Kitong, yang disebut berasal dari Partai Demokrat. Sikap yang ditunjukkan dinilai telah mencoreng nama baik organisasi dan melukai perasaan keluarga besar Fokal IMM Malut.

Pengurus Fokal IMM Malut, Alfajri A. Rahman, menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan oknum tersebut telah mengarah pada penghinaan terhadap Ketua Umum Fokal IMM Malut, Kasman Hi Ahmad.

“Yang bersangkutan secara terang-terangan menghina pribadi Pak Kasman, yang juga merupakan mantan rektor dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Halmahera Utara. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Alfajri, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, Fokal IMM merupakan satu keluarga besar. Ketika satu orang disakiti, maka seluruh kader dan pengurus turut merasakan hal yang sama.

“Kami ini keluarga besar. Satu orang tersakiti, ribuan kader juga merasakan. Karena itu, persoalan ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, tetapi harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Fokal IMM Malut, lanjut Alfajri, bahkan siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku Utara.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa sebagai pejabat publik, anggota DPRD seharusnya menjaga etika dalam berbicara. Ia juga mendesak Partai Demokrat agar segera mengambil langkah tegas terhadap kadernya.

“Kalau ada perbedaan pendapat dengan Pak Kasman, seharusnya disampaikan secara baik, bukan dengan cara provokatif yang bisa memicu konflik,” katanya.

Fokal IMM Malut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka juga menilai tindakan tersebut tidak hanya menyangkut individu, tetapi telah menyentuh marwah organisasi.

“Secara kemanusiaan, mungkin bisa saja diselesaikan dengan permintaan maaf. Tapi ini sudah menyangkut kehormatan Ketua Umum kami dan organisasi. Karena itu, kami akan kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *