MarahaiNews, id– Korps Adhyaksa Maluku Utara (Malut) berduka. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Malut, Fajar Haryowimbuko, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (15/3). Kepergian sosok yang dikenal dedikatif dalam menangani perkara tindak pidana khusus ini mengejutkan banyak pihak.
Kabar berpulangnya Fajar dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy. Ia menyatakan bahwa keluarga besar Kejati Malut merasa sangat kehilangan atas sosok rekan kerja sekaligus pimpinan di bidang pidana khusus tersebut.
“Benar, kami menerima kabar duka tersebut hari ini (kemarin, Red). Kami sangat kehilangan,” ujar Matheos saat dikonfirmasi awak media.
Terkait penyebab meninggalnya almarhum, pihak Kejati belum bisa memberikan keterangan secara terperinci. Matheos menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keterangan medis lebih lanjut.
“Mengenai penyebab pastinya, kami masih menunggu informasi resmi dari rumah sakit yang menangani almarhum,” imbuhnya.
Pantauan di lapangan, ucapan duka cita mulai mengalir dari berbagai instansi hukum dan kolega almarhum. Fajar dikenal sebagai jaksa yang memiliki integritas tinggi, terutama dalam mengawal kasus-kasus krusial di wilayah Maluku Utara.
Disinggung mengenai rencana pemakaman, Matheos menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak keluarga tengah dilakukan. Pihak Kejati akan memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
“Rencana pemakaman masih dikomunikasikan dengan pihak keluarga, terutama istri almarhum. Kami akan sampaikan perkembangannya nanti,” tandasnya.
Kepergian Fajar meninggalkan lubang di lini penegakan hukum Maluku Utara. Selama menjabat sebagai Aspidsus, ia dikenal sebagai sosok yang tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas, namun tetap bersahaja di mata rekan sejawat.














