Bendahara Sekretariat Pasrah, Saat Kabar Jaksa Kantongi Calon Tersangka Kasus Tunjangan DPRD

Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul

MarahaiNews.id – Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara, Rusmala Abdurahman kabarnya kembali diperiksa tim penyidik penyidik bidang pidana khusus setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada Anggota DPRD Provinsi Periode 2019-2024 ditingkatkan ke penyidikan.

Dalam kasus tersebut kini tim penyidik telah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus tersebut untuk diminta pertanggungjawaban.

Rusmala ketika ditemui wartawan untuk dimintai tanggapan dirinya mengaku tidak begitu paham dengan proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Bidang Pidana Khusus.

Sementara disentil Jaksa sudah mengantongi daftar nama yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini. Mendengar hal itu, Rusmala tampak menunjukkan sikap pasrah namun tetap dengan nada bicara yang tegas.

“Terlanjur kalau gitu, serahkan ke Kejaksaan toh. Gitu aja. Maksudnya serahkan yang hasil dari (penyidikan) itu saja,” ucap Rusmala, Selasa 24 Febuari 2026.

Perlu diketahui, kasus yang diusut bidang pidana khusus ini terdapat 2 item tunjungan wakil rakyat ini tahun anggaran 2019 sampai 2024 dengan nilai keseluruhan sebesar Rp. 139.277.205.930, bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara.

Peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan ini setelah dilakukan pemeriksaan 20 orang saksi didukung dengan bukti-bukti dokumen dan dilakukan ekspose unternal pada Rabu 11 Febuari 2026 kemarin.

20 orang saksi yang diperiksa termasuk, Sekeretaris Daerah Maluku Utara, Kepala Biro Hukum, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 Kuntu Daut, Ketua DPRD saat ini, Ikbal Ruray, mantan Sekretaris Dewan, Abubakar Abdullah.

Sebelumnya Asisten Tindak Pidana Khsuus, Fajar mengungkapkam saat ini, tim penyidik telah meminta bantuan KJPP dan MAPPI untuk menghitung berapa seharusnya tunjangan tersebut.

“Tim penyidik akan mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” ucapnya dan mengakhiri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *