MarahaiNews.id – Propam Polres Halmahera Utara, mengambil langkah cepat mengamankan oknum anggotanya yang diduga menghamili pacarnya dan lari dari tanggung jawab.
Oknum anggota ini dengan inisial Bripda JCFP sementara pacarnya APA, langkah tegas yang diambil Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu ini kini oknum tersebut telah diamankan di Rutan Mapolres, Senin 23 Febuari 2026.
AKBP Erlichson Pasaribu, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan oknum anggota yang bertugas di Sat Samapta Polres Hamahera Utara itu telah diamankan. Langkah cepat ini setelah Polres Halmahera Utara menerima laporan dari keluarga korban.
“Laporanya sudah kami terima dan terlapornya juga sudah diperiksa termasuk saksi,” jelasnya.
Sementara itu Kasi Propam Polres Halmahera Utara, Iptu Sepden Mangeteke menambahkan, langkah selanjutnya pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada korban untuk dimintai keterangan.
“Kami berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik,” tegasnya.
Sepden menambahkan saat ini oknum anggota sedang dilakukan pemeriksan dan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) di Polres Halmahera Utara.
“Sudah kami tindak lanjuti. Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk Bripda JCFP, saat ini telah di tempatkan pada Patsus,” pungkasnya. (*)














