Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara, menerima penghargaan apresiasi dari Pemerintah dan Masyarakar Papua Barat, atas keberhasilan selamatkan satwa Endemik Papua.
Penghargaan ini diberikan setelah dari kegiatan translokasi dan pelepasliaran Satwa Endemik Papua di Pegunungan Kwau Distrik Mokwam Kab. Manokwari Provinsi Papua Barat. Rabu 11 Maret 2026, pukul 10:00Wit.
Sebelumnya tim penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan satwa endemik asal Papua di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Rabu 11 Januari 2026 lalu.
Rencananya, ratusan satwa dilindungi termasuk satwa endemik asal Papua akan dikirim dan diperjualbelikan di Kota Surabaya. 2 orang pria juga turut diamankan mereka adalah JN alias Jain, 23, warga asal Jawa Tengah, dan EN alias Elin, 24, pemuda asal Jawa Timur.
Tim yang dipimpin Ipda M. Irfan Bakay. S.I.P., C.Phr itu langsung membawa kembali satwa endemik dan diserahkan ke Pemerintah Papua Barat.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan melalui Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Jimmy Welter Susantomenyampaikan rasa terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Ditpolairud Polda Maluku Utara.
“Saat publik menganggap biasa saja, namun Pemerintah dan masyarakat Papua Barat sangat-sangat menghargai apa yang sudah dilakukan oleh Ditpolairud Polda Malut. Terima kasih telah menjadi bagian penyelamatan hewan yang dilindungi,” ucapnya.
Jimmy menambahkan, melalui pemberian penghargaan kepada Ditpolairud Polda Maluku Utara serta KSDA Wilayah I Ternate, pada kesempatan ini juga disampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dari Gubernur Papua Barat.
“Karena atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan khususnya Subdit Gakkum Dipolairud yang sudah memberikan efek jera sehingga satwa bisa kembali keasalnya,” pungkasnya.














