MarahaiNews, id- Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Polres Halmahera Utara. Senin (23/3), Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson P. bersama personel turun langsung memimpin razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Tobelo.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 12.05 WIT itu menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal. Sejumlah perwira turut mendampingi, di antaranya Kabag Ops AKP Yulianus Balangan, Kasat Binmas AKP Andarias Sanggaria, Kasat Intelkam IPTU Selfianus Elly, Kasat Sabhara IPTU Rujiono Tjuluku, serta jajaran lainnya.
Dalam razia tersebut, petugas bergerak cepat dari satu lokasi ke lokasi lain. Di Desa Gamsungi, tepatnya di rumah seorang warga bernama Yanto, polisi menemukan 16 kantong miras jenis captikus ukuran 600 mililiter.
Tak berselang lama, tim bergerak ke Desa Gosoma. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan 25 botol captikus ukuran 600 mililiter serta satu toples berisi ramuan akar yang diduga digunakan sebagai bahan campuran miras.
Razia kemudian berlanjut ke Toko Tondano dan Toko Kelly Herbal (Ko Lae). Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita total 21 kemasan miras, masing-masing terdiri dari botol captikus dan kantong ciu ukuran 600 mililiter.
Pengungkapan terbesar terjadi di Desa Gura, tepatnya di sebuah toko sembako milik warga. Di lokasi ini, petugas mengamankan berbagai jenis miras, mulai dari kantong ciu, botol captikus, hingga satu ember cat berkapasitas 25 liter yang berisi ciu. Total barang bukti dari lokasi ini mencapai puluhan liter.
Secara keseluruhan, dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita sekitar 300 liter miras, baik yang dikemas dalam kantong plastik maupun botol berbagai ukuran.
Kapolres Halmahera Utara menegaskan, razia ini merupakan bagian dari langkah cipta kondisi guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Tobelo dan sekitarnya.
“Peredaran miras ilegal, khususnya jenis captikus dan ciu, masih menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminal dan gangguan keamanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Selain itu, pihak kepolisian juga mendorong adanya sinergi dengan pemerintah desa serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran warga akan dampak negatif konsumsi miras.
Razia berakhir sekitar pukul 13.20 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.














