News  

Marah, Kepala KSOP Ternate Diduga Larang Polisi Bangun Pos Terpadu di Kawasan Pelabuhan A. Yani 

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Rushan Muhammad diduga melarang jajaran Polsek KP3 membangun Pos Pelayanan di area Pelabuhan dan anggota dilarang masuk hingga ke lini satu pelabuhan.

Peristiwa ini terjadi setelah agenda pengecekan pos terpadu yang dilakukan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe di Pelabuhan A. Yani Ternate. Selasa 17 Maret 2026. 

Padahal Polres Ternate beserata jajaran sedang melakukan Operasi Ketupat 2026, salah satunya mendirikan Pos Pelayanan, untuk memastikan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas, tetap aman, tertib, dan kondusif.

Informasi yang diterima media ini, jajaran Polsek KP3 membangun Pos Pelayanan di ruang tunggu pelabuhan, sesuai arahan dari Polda Maluku Utara dan telah disejujui oleh GM PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV Ternate, Anwar Pae. Sekiitar pukul 10.10 Wit.

Pos Pelayanan KP3 sempat dikunjungi Wakil Gubernur dan langsung kembali, disitu datang Kepala KSOP dan GM PT. Pelindo ke Pos Pelayanan. Kepala KSOP mempertanyakan ke Kapolsek KP3 Iptu Mirna kenapa mendirikan Pos di area ruang tunggu pelabuhan. 

Sontak Iptu Mirna menjawab Pos Pelayanan ini didirikan atas persetujuaan dari GM PT. Pelindo yang punya wilayah dan perintah Karo Ops Polda Maluku Utara.

Pernyataan keras Kepala KSOP itu didepan orang banyak membuat Iptu Mira juga terbawa emosi hingga terjadinya cek cok antara keduanya.

“Anda (Kepala KSOP) bukan komandan saya, bukan pimpinan saya, kenapa anda marah-marah saya didepan umum,” tegas Mirna.

Mendengar itu Kepala KSOP dengan tegas mengatakan dilokasi ini merupakan ting satu dan dilarang membangun pos disini. 

Selain itu Kepala KSOP juga menegaskan akan menggelar rapat kembali untuk menekankan tidak ada lagi anggota kepolisian yang bertugas di lini satu Pelabuhan A. Yani Ternate.

Kepala KSOP Kelas II Ternate, Rushan Muhammad ketika dikonfirmasi mengakui itu hanya Miskomunikasi yang terjadi.

“Itu bukan marah-marah tetapi hanya Miskomunikasi komunikasi saja, tetapi sudah selesai,” jelasnya dan mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *