Lapas Ternate Razia Malam di Kamar WBP, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, melakukan razia di semua kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana, secara menyeluruh. Selasa 3 Maret 2026 sekitar pukul 21.15 WIT.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.

‎Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Ternate, Irfandi Abdurahman, dan melibatkan staf KPLP serta anggota pengamanan regu siang dan malam.

‎“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Irfandi.

Irfandi menambahkan, razia malam itu difokuskan pada Blok A kamar 2, 3 dan 4 yang dihuni Narapidana perkara narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar dan barang-barang milik warga binaan.

‎”Dari hasil razia petugas menemukan sejumlah barang terlarang, yakni 3 botol kaca, 2 sendok besi, 1 obeng, 1 botol besi, serta 3 benda tajam. Seluruh barang yang ditemukan langsung kami amankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” tegasnya.

‎Irfandi menegaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta sejumlah regulasi dan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan razia blok hunian.

‎”Hasil razia ini selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan penguatan sistem pengamanan. Kami menegaskan, razia rutin akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *