MarahaiNews.id – Warga Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara mengambil langsung perlawanan dan memblokir akses jalan, Kamis 26 Febuari 2026.
Aksi tersebut dipicu kebijakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang melarang kapal penumpang berlabuh di Pelabuhan Dufa-dufa. Kebijakan itu dinilai merugikan aktivitas ekonomi.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Rizki Kurniawan Tresnadi, membenarkan aksi penutupan jalan yang dilakukan warga Kelurahan Dufa-dufa.
“Jadi ada kapal yang harus ke Dufa-Dufa, tapi dari KSOP melarang untuk sandar di sana, dengan alasan pelabuhannya tidak stabil. Makanya dialihkan ke Pelabuhan Ahmad Yani,” kata Rizki.
Menurutnya, warga tidak menerima keputusan tersebut karena berdampak langsung pada penghasilan masyarakat, khususnya buruh dan pelaku usaha kecil di sekitar pelabuhan.
“Kalau kapalnya dialihkan ke Ahmad Yani, nanti buruh-buruh di sini tidak dapat penghasilan yang layak. Ekonomi bisa lesu. Selama ini yang sandar di Dufa-Dufa itu kapal Cahaya Nusantara, rute Jailolo–Ternate,” bebernya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, apalagi menjelang dan selama bulan Ramadan.
“Kami minta masyarakat tetap jaga kondusivitas dan keamanan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan unjuk rasa tersebut, kondisi saat ini sudah kondusif, akses jalan dapat dilalui oleh pengendara.














